Santai Di Wisma Efran Di Tangkap Polisi Karena Kasus Pencurian Motor
Lubuk Linggau Seputar Kita.Net | Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas (Mura) berhasil meringkus terduga penggelapan sepeda motor di Wisma Pelangi Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Rabu (28/08/2024) sekira pukul 16.00 WIB.
Diketahui pelaku bernama Efran Irlanza (21), warga Desa Muara Kati Baru, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas.
Efran ditangkap lantaran diduga menggelapkan sepeda motor temannya yang masih pelajar inisial MI (16) di RT 08 Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, pada Minggu (25/08/2024) sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi, menyampaikan penangkapan pelaku bermula dari laporan warga, bahwa pelaku sedang berada di Wisma Pelangi Kelurahan Watervang.
"Berbekal informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan sekaligus pemeriksaan saksi-saksi dan langsung meluncur ke lokasi," ujar Kapolsek, Jum'at (30/08/2024).
Setiba di lokasi, terduga pelaku langsung diringkus dan digelandang ke Mapolsek Muara Beliti tanpa melakukan perlawanan.
"Kebetulan saat kami berada di TKP, pelaku berada di lokasi tersebut, sehingga dengan mudah kami ringkus tanpa perlawanan," jelasnya.
Lebih lanjut, modus kejadian tersebut pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan ingin mengambil uang untuk membeli rokok, lalu pelaku mengendarai sepeda motor berboncengan dengan saksi AB.
Kemudian pelaku menyuruh AB untuk turun dan menunggu sebentar, sedangkan pelaku langsung membawa sepeda motor tersebut ke arah Lubuklinggau.
Setelah sekian lama korban menunggu, pelaku tidak juga mengembalikan sepeda motor, selanjutnya korban pulang ke rumahnya dan memberitahu orang tuanya.
Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polsek Muara Beliti untuk diproses sesuai hukum berlaku.
Atas kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol BG-6440-GAF, dan mengalami kerugian senilai lebih kurang Rp 18 juta.
"Selain pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa satu helai celana pendek warna coklat dan satu lembar fotokopi STNK sepeda motor Honda Beat warna hitam," tutupnya.(*/Antoni Alek Sander)
Posting Komentar untuk "Santai Di Wisma Efran Di Tangkap Polisi Karena Kasus Pencurian Motor "