Dana BOS SMA N Tugumulyo Di Laporkan LSM Penjara Ke Kejari Lubuk Linggau
Ketua LSM penjara Leo Saputra menjelaskan bahwa memang benar saya telah melaporkan kegiatan pengelolaan dana bos sekolah tersebut “berdasarkan data yang kami himpun serta hasil investigasi di lapangan serta analisa kami kami menduga adanya manipulasi dan mark up pada belanja modal satuan barang dan jasa di sekolah SMAN Tugumulyo tersebut “ujar Leo
Di katakan ketua LSM penjara Leo Saputra ada beberapa point yang kami laporkan yaitu kegiatan dana bos tahun anggaran 2022 dan 2023.
Hal ini diungkapkan ketua LSM penjara Kota Lubuklinggau Leo saat di temui di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.
Leo Saputra mendesak pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau untuk dapat menindak lanjuti laporan LSM Penjara “Kami menyakini bahwa kejaksaan negeri Lubuklinggau akan memproses pelaporan ini hingga tuntas tanpa adanya tebang pilih dan bila menemukan indikasi kerugian negara segara di proses sesuai hukum yang berlaku (*/Antoni Alek Sander).
Posting Komentar untuk "Dana BOS SMA N Tugumulyo Di Laporkan LSM Penjara Ke Kejari Lubuk Linggau"